Thursday 2 March 2023

"Mestinya Perencanaan Perdesaan dan Pertanian Didukung Aspek Hukum" - Hastu Prabatmodjo (Dosen Planologi ITB)

 

Ingin membagikan salah satu tulisan dari Buku "Alumni Berbagi Membuka Cakrawala Takdir: Curah Pikiran dan Asa Para Alumni Planologi ITB tentang Kuliah dan Masa Depan Planner" yang diterbitkan oleh Alumni Planologi ITB (API) pada tahun 2010 yang saya beli setelah mengikuti salah satu acara HMP Pangripta Loka dengan tajuk dan judul tulisan "Mestinya Perencanaan Perdesaan dan Pertanian Didukung Aspek Hukum" dari narasumber Hastu Prabatmodjo (Dosen Planologi ITB) yang saya kira masih relevan sampai saat ini. Topik ini sengaja saya tulis karena berkaitan dengan bidang pertanian yang menjadi interest dan bidang keahlian yang ingin saya tekuni kedepannya. Selamat menyimak!

Mulai tahun 1985 saya bergabung di Planologi dibimbing Pak Bambang Bintoro, Ibu Zohara dan Pak Uton. Dari ketiga orang itulah saya belajar. Sejak awal saya diplot di bidang pengembangan pertanian, perdesaan, dan kadang-kadang menyerempet pengembangan wilayah. Bagaimanapun pengembangan wilayah merupakan bingkai dari keduanya. Pertanian adalah subset sektoral, dan perdesaan adalah subset spasial dari wilayah.

Dari studio-studio wilayah, saya juga membimbing Kuliah Kerja Nyata. Sekarang tidak ada lagi. KKN adalah kesempatan mengenal secara dekat tentang perdesaan. Di sana, realita perdesaan tampak nyata bukan saja teori. Jadi, ada lubang pengetahuan dan pengalaman yang hilang pada mahasiswa sekarang. Tapi itu adalah tuntutan perkembangan zaman.

Perencanaan perdesaan dan pertanian masih merupakan kebutuhan di Indonesia. Faktanya bahwa penduduk Indonesia masih banyak di perdesaan. Tugas planologi, mengantarkan agar bagian wilayah bernama perdesaan bisa menjalani transformasi dengan harmonis. Transformasi perdesaan merupakan sesuatu yang tak terhindarkan. Itu bagian dari perubahan besar sistem spasial kita. Perencanaan perdesaan perlu menghindari pendekatan konservatif. Kita tidak melakukan sesuatu yang mengembalikan desa kembali seperti zaman nenek moyang. Tetapi bagaimana caranya agar desa bisa menjalani perubahannya dengan manfaat yang maksimal dan efek negatif yang minimal. Paradigma itu penting sekali sehingga kita tidak terjebak dalam romantisme suasana perdesaan yang aman dan damai.

Kedepan, wilayah perdesaan akan berkurang. Ciri-ciri perdesaan lama-lama akan hilang berubah menjadi lebih well-organized. Urbanisasi merupakan mekanisme permukaan yang menandai transformasi perdesaan. Tapi bukan berarti desa akan hilang. Fungsi perdesaan sebagai tempat produksi pangan, keseimbangan ekologi, rekreasi, dan cadangan air harus tetap dipertahankan. Kalau fungsi tersebut hilang justru berbahaya. Yang berkurang adalah ciri komunitas perdesaan saja. Perencanaan perdesaan dikatakan sukses jika berhasil mengurangi ciri-ciri fisik perdesaan tanpa mengubah fungsinya.

Komunitas perdesaan saat ini sudah berubah. Perangkat modernisasi seperti televisi, teknologi komunikasi, dan internet nyata-nyata sangat mempengaruhi masyarakat desa. Dan faktanya perubahan  yang terjadi di perdesaan di Indonesia menuju arah yang kurang baik. Karakteristik perubahan yang terjadi lebih spontan, unplanned, mengikuti tren pasar. Intinya tidak mengikuti pedoman tertentu. Perencanaan bagian dari panduan itu dan tidak dihiraukan. Kalau tidak mengikuti perencanaan, akhirnya yang berlaku adalah hukum efisiensi, produktivitas. Ada hukum perdesaan yang tak bisa diserahkan pada pasar. Jangan sampai terjadi perubahan fungsi perdesaan yang ekstrem dan degradasi lingkungan yang mengancam ekologi.

Mestinya perencanaan pertanian didukung oleh aspek hukum, jadi perlu ada asas pemaksaan untuk menjaga keseimbangan. Namun faktanya masyarakat kita belum mengerti tentang hukum. Masyarakat kita masih mabuk demokrasi dan kebebasan. Literatur tentang perencanaan untuk masyarakat demokrasi sudah banyak. Tapi, persoalannya yang berdemokrasi di Indonesia adalah masyarakat yang belum berpengetahuan. Pelaksanaannya masih transaksional. Akhirnya keputusan yang terjadi bukan yang terbaik. Tapi, memang demokrasi tidak menghasilkan wisdom. Demokrasi merupakan suara terbanyak. Kalau banyak yang setuju, jadi keputusan meskipun bukan yang terbaik.

Wujud perencanaan perdesaan di Indonesia berupa program ad hoc yang merespon kebutuhan tertentu. Sekarang ada, ganti presiden bisa hilang. Selain itu juga aktivitas pengembangan sektoral: pertanian, pekerjaan umum dan lain-lainnya. Selain itu juga pengembangan kawasan seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET), yang sebagian berbasis pengembangan perdesaan. Namun demikian, program-program tersebut tidak mengikuti perencanaan tertentu yang terpadu. Konsep yang dijalankan adalah bagaimana memperbaiki keterkaitan antara desa dan kota yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Bagaimana mengubah desa agar lebih maju, tidak ketinggalan dari kota? Kuncinya adalah agrobisnis. Bagaimana membangun pertanian yang sensitif dengan kebutuhan pasar. Produk pertanian harus memperhatikan kebutuhan pasar dan dikelola dengan manajemen bisnis modern. Namun demikian untuk bergerak ke arah sana perlu banyak usaha. Banyak petani yang belum mampu. Meskipun sekarang petani dipaksa untuk bertarung sendiri menghadapi pasar. Belum lagi tantangan perubahan iklim. Pertanian perlu mengikuti permintaan pasar yang lebih modern dan dinamis. Kalau pertanian kita tak bisa menjawab kebutuhan pasar, maka sudah pasti akan diisi oleh perusahaan asing. Misalkan, orang saat ini ingin makan kentang goreng rasa pizza. Padahal bahan dasarnya singkong, melimpah di Indonesia. Kalau pertanian kita tak bisa mengolah lebih modern sudah pasti akan diambil oleh perusahaan asing.

Satu hal yang harus diperhatikan adalah, jangan sampai pemilik agrobisnis adalah pemilik modal besar, apalagi dari luar. Percuma saja, jika yang beragrobisnis adalah pemodal luar, keuntungannya sebagian besar lari ke mereka. Kalau bisa berasal dari petani itu sendiri melalui koperasi-koperasi dan kelompok tani. Sehingga petani sendiri yang akan menikmati hasilnya.

Kebijakan pemerintah saat ini masih menganut rezim neolib. Pertanian kita dibiarkan lepas berhadapan langsung dengan pasar. Sementara kondisi pertanian di Indonesia sangat beragam. Ada pertanian yang modern dan lebih banyak yang masih tradisional. Karena itu perlu ada diferensiasi kebijakan, tidak disamaratakan. Kalau semua berbasis pasar, maka petani tradisional akan tergilas. Karena pasar itu kejam, yang efisien yang menang dan yang tidak efisien akan kalah.

Kunci lain untuk menyelamatkan petani adalah organisasi petani. Kalau petani sendiri-sendiri akan menjadi makanan empuk bagi para pemilik modal. Jika berkelompok mereka akan lebih kuat bersama-sama menghadapi pihak luar. Petani biasanya terjebak pada kebutuhan mendesak dan pemilik modal punya uang banyak. Di situlah jeratan tengkulak mengancam. Namund demikian, mengorganisasikan petani adalah pekerjaan melawan arus modernisasi. Tren masyarakat modern justru individual. Karena itu, diperlukan pioneer yang bisa kuat menghadapi itu.

Potret lainnya adalah perbedaan karakter antara Jawa dan luar Jawa. Pertanian di Jawa pada umumnya sawah, sedangkan di luar Jawa banyak ladang dan perkebunan. Namun demikian, ada juga pertanian sawah di luar Jawa. Kalau perkebunan, tantangan yang dihadapi adalah kapitalis. Sejak dulu perkebunan dikuasai oleh pemilik modal bukan oleh masyarakat pertanian. Di sana yang ada bukan petani tapi buruh perkebunan.

Terkait dengan persoalan petani dan buruh perkebunan, penguasaan lahan yang jadi pangkal persoalan. Makanya ada gagasan Reforma Agraria (Land Reform) yaitu perubahan kepemilikan lahan. Supaya tidak ada seseorang atau korporasi yang menguasai lahan terlalu dominan. Tetapi ini sangat sulit dilakukan.

Investasi untuk Desa

Apa yang harus diinvestasikan pemerintah untuk mengkondisikan desa bisa menjalani transformasi dengan harmonis dan menjawab tantangan modernisasi yang arusnya kuat menghanyutkan? Investasi jangka panjang yang diperlukan adalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Pendidikan merupakan kunci utama. Masyarakat desa harus lebih berpendidikan. Jangan lagi ada kisah keluarga petani mengadu nasib ke luar negeri dan pulang dengan tubuh penuh siksaan. Masyarakat desa harus lebih terampil mendayagunakan potensi lokal agar mampu memanfaatkan arus modernisasi untuk kemajuan. Selama ini pendidikan Indonesia masih generik dan baru mengantarkan pada modernisasi. Kedepan, perlu ada perkawinan antara pendidikan yang berorientasi pada modernitas dan pendidikan untuk mendayagunakan potensi desa.

Perangkat modernisasi harus juga memberi keuntungan pada desa. Teknologi komunikasi dan internet merupakan salah satu modal yang bisa dimanfaatkan untuk memperluas pasar bagi produk desa. Justru, orang tidak perlu datang ke kota untuk mendapatkan berbagai akses informasi dan berhubungan dengan dunia luar. Keduanya bisa membuka pintu dunia yang selama ini menciptakan kesenjangan. Karena itu, kesempatan mendapatkan pendidikan di desa harus sama dengan masyarakat kota.

Investasi kedua adalah kesehatan. Pelayanan kesehatan harus sampai pada tingkat keluarga. Adanya Posyandu dan PKK merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat desa. Jangan sampai kesehatan menjadi penyebab kemiskinan petani. Infrastruktur perdesaan juga penting untuk menjamin kebutuhan dasar; air, energi, jalan, dan sanitasi. Kebutuhan infrastruktur dasar di kota sama dengan desa.      
       

No comments:

Post a Comment