Sunday 22 October 2023

BUMDES: Salah Satu Opsi Upaya Korporatisasi Petani Gurem di Era Kebijakan Pemerintah Saat ini

 


Setelah saya mengulas mengenai beberapa organisasi ekonomi pertanian di desa pada postingan sebelumnya, lantas apa bentuk kelembagaan yang sekarang ini ada, yaitu mulai dari Pemerintahan Jokowi di tahun 2014? Salah satunya adalah BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa). UU No. 6/2014 tentang Desa menjadi prioritas penting bagi Pemerintahan Jokowi-JK, dimana Desa diposisikan sebagai “kekuatan besar” yang akan memberikan kontribusi terhadap misi Indonesia yang berdaulat, sejahtera dan bermartabat. Dalam NAWACITA, khususnya Nawa Cita ke-tiga “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan”, Pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan, untuk mencapai Desa yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi berkomitmen mewujudkan harapan UU Desa dan NAWACITA. Dalam konteks demikian, pendirian BUM Desa diposisikan sebagai salah satu kebijakan untuk mewujudkan Nawa Cita Pertama, Ketiga, Kelima dan Ketujuh, dengan pemaknaan sebagai berikut: 1. BUM Desa merupakan salah satu strategi kebijakan untuk menghadirkan institusi negara (Kementerian Desa PDTT) dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Desa (selanjutnya disebut Tradisi Berdesa). 2. BUM Desa merupakan salah satu strategi kebijakan membangun Indonesia dari pinggiran melalui pengembangan usaha ekonomi Desa yang bersifat kolektif. 3. BUM Desa merupakan salah satu strategi kebijakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia di Desa. 4. BUM Desa merupakan salah satu bentuk kemandirian ekonomi Desa dengan menggerakkan unit-unit usaha yang strategis bagi usaha ekonomi kolektif Desa. Seperti pada video di postingan ini, BUMDES tidak hanya kaku pada basis usaha sumberdaya alam desa saja, seperti pertanian, tetapi juga berbagai diversifikasi usaha lainnya. Korporatisasi Petani Gurem melalui BUMDES dan pelibatan Dana Desa merupakan salah satu opsi solusi peningkatan kesejahteraan petani yang bisa dilakukan dengan kebijakan terkini yang ada di era sekarang ini.

No comments:

Post a Comment